9.261 Temuan BPK Rp18,19 Triliun Berpotensi Rugikan Negara

Oleh Andry Winanto - fakta.com
05 Desember 2023 14:19 WIB
Penyerahan IHPS I-2023 BPK ke DPR. (Dokumen Instagram @bpkriofficial)

FAKTA.COM, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati 9.261 temuan yang bisa mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E). Total nilai keseluruhan yang tercatat selama semester I 2023 itu sebesar Rp18,19 triliun.

Fakta itu terungkap saat BPK menyampaikan khtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 dalam sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Ketua BPK, Isma Yatun mengatakan, IHPS I Tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP). Terdiri dari 681 LHP Keuangan, 2 LHP Kinerja, dan 22 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

Diduga Terima Suap Rp40 M, Anggota BPK Achsanul Qosasi Dibui

Menurut Isma, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar. "Optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka good governance," ujarnya.

Isma menjelaskan, IHPS I Tahun 2023 memuat 134 hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2022 pada pemerintah pusat. Di antaranya adalah 81 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dengan 80 opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 1 Wajar Dengan Pengecualian (WDP), serta 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dengan opini WTP.

Lapkeu OJK dan LPS Dapat Nilai Baik dari BPK

Selain itu juga memuat 40 laporan keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) dengan opini 33 WTP, 6 WDP, dan 1 Tidak Wajar (TW).

"BPK juga telah memeriksa 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, serta empat laporan keuangan badan lainnya tahun 2022, yaitu LK Tahunan Bank Indonesia, LK Otoritas Jasa Keuangan, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji," kata dia.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//