Dalam 5 Tahun, Lelang Aset Koruptor Tambah Kas Negara Rp10,6 T

Oleh Andry Winanto - fakta.com
03 Januari 2024 18:29 WIB
Gedung Kejagung. (Dokumen Kejagung)

FAKTA.COM, Jakarta - Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang aset terpidana korupsi, membuahkan hasil untuk kas negara. Dalam 5 tahun, nilainya mencapai Rp10,6 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari, tahun 2019 Rp1,5 triliun, kemudian 2020 Rp900 miliar, 2021 Rp1 triliun, dan 2022 Rp2,8 triliun.

Terbaru, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah berhasil mendapat tambahan pemasukan sebesar Rp4,4 triliun dari lelang aset koruptor pada 2023.

Lelang 14 Kebun di Pekanbaru Rp1,9 Triliun, PNBP Bertambah Rp76 Miliar

Menurut Menkeu, bertambahnya kas negara itu merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencatatkan kinerja apik pada sepanjang 2023 lalu.

“Kejaksaan mulai menunjukan dari hasil barang-barang sitaan yang dilelang dari tindak pidana korupsi,” ujarnya saat memberikan pemaparan realisasi APBN di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Menkeu menjelaskan, setoran PNBP dari Kejaksaan pada 2023 jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan 2022 yang hanya senilai Rp2,8 triliun. Artinya, terjadi kenaikan sebesar 59% persen hanya dalam satu tahun periode kalender (year on year/yoy).

“Ini merupakan hal yang positif karena kita bisa me-recover (memulihkan) aset-aset dari para terpidana korupsi,” kata dia menegaskan.

Target PNBP 2024 Rp492 Triliun, SDA jadi Andalan

Adapun, setoran PNBP tertinggi pada tahun lalu diraih oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sebesar Rp22,7 triliun.

Secara umum, total PNBP pada 2023 berjumlah Rp605,9 triliun. Bukuan tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan dengan target di Undang-Undang (UU) APBN yang sebesar Rp441,4 triliun maupun target Perpres 75/2023 yang sebesar Rp515,8 triliun.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//