Ditangkap Kejagung, Harta Ridwan Djamaluddin Senilai Rp16 Miliar

Oleh Arie Dwi Budiawati - fakta.com
10 Agustus 2023 05:08 WIB
Dokumen dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM

FAKTA.COM, Jakarta – Eks Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin, ditangkap oleh Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ridwan diketahui memiliki kekayaan senilai Rp16,63 miliar.

Melansir elhkpn.kpk.go.id, Kamis (10/8/2023), dalam Laporan Harta Penyelenggara Negara Tahun 20 Februari 2023/Periodik - 2022, dia memiliki 9 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Batam, Bandung, Jakarta, dan Bogor. Total nilainya mencapai Rp5,08 miliar.

Kemudian, ada aset berupa mobil BMW 323, Toyota Avanza Veloz, Toyota Agya, dan Toyota Voxy dengan senilai total Rp815 juta.

Ada juga harta bergerak senilai Rp1,42 miliar, surat berharga Rp1,44 miliar, serta kas dan setara kas Rp7,87 miliar.

Dalam laporan itu, dia diketahui tidak memiliki hutang.

Sekadar informasi, Ridwan sudah memakai rompi merah muda dan tangan terborgol setibanya di kantor Kejaksaan Agung. Menurut informasi, pihak penyidik pidana khusus sedang mendalami kasus tambang nikel di Kementerian ESDM.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//