Ditangkap Kejagung, Kekayaan Ismail Thomas Senilai Rp9,82 Miliar

Oleh Arie Dwi Budiawati - fakta.com
15 Agustus 2023 11:50 WIB
Dokumen DPR

FAKTA.COM, Jakarta – Anggota Komisi I DPR, Ismail Thomas, ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus penerbitan dokumen tambang PT Sendawar Jaya. Diketahui Ismail memiliki kekayaan sebanyak Rp9,82 miliar.

Melansir e-lhkpn, Selasa (15/8/2023), berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2022, mantan wakil bupati Kutai Barat itu memiliki tujuh tanah dan bangunan yang tersebar di Kutai Barat dan Samarinda dengan senilai total Rp2,24 miliar.

Kemudian, ada juga kendaraan senilai total Rp828 juta. Kendaraan yang dipunya berupa Suzuki Katana, Toyota Kijang Grand Long, Toyota Prado, Mercedez Benz, Toyota Land Cruizer, Isuzu Bonet, dan Suzuki Escudo.

Pria kelahiran 1955 ini juga diketahui memiliki harta bergerak sebanyak Rp381 juta serta kas dan setara kas Rp6,38 miliar. Ismail juga tidak memiliki hutang.

Korupsi Tambang, Kejagung Tangkap Anggota DPR Partai Banteng

Sekadar informasi, Kejagung menangkap Ismail berkaitan dengan kasus penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya.

“Bahwa hari ini, 15 Agustus 2023, tim penyidik kejaksaan Jampidsus telah menetapkan status tersangka dan penahanan terhadap tersangka dengan inisial IT, anggota Komisi I DPR atau bupati Kutai Barat 2006 – 2016,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam konferensi pers pada Selasa (15/8/2023).  

Sekadar informasi, Ismail merupakan anggota Komisi I DPR RI dan berasal dari Fraksi PDIP. Dia menjabat sebagai bupati Kutai Barat selama dua periode 2006 – 2011 dan 2011 – 2016.  

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//