Ke Cikarang, Tiga Menteri Urusi Ribuan Bal Pakaian Bekas

Oleh Andry Winanto - fakta.com
26 Oktober 2023 20:15 WIB
Dokumen Instagram Bea Cukai

FAKTA.COM, Jakarta – Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan 638 bal pakaian bekas ilegal di Cikarang, Bekasi. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati yang hadir hadir langsung di lokasi mengungkapkan bahwa operasi bersama ini menjadi perwujudan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.

“Kementerian Keuangan, dalam hal ini Bea Cukai, menjaga dan mengawasi perbatasan Indonesia dari masuknya barang-barang yang dilarang dan dapat membahayakan masyarakat,” ujar dia dalam keterangan tertulis pada Kamis (26/10/2023).

Pemusnahan 638 bal pakaian bekas ilegal menjadi isu yang cukup serius. Pasalnya, selain dihadiri Sri Mulyani, ada dua menteri lainnya yakni Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Adapun, sejumlah pejabat lain yang hadir antara lain Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, dan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Tercapai Rp451,5 T, PNBP Lampaui Target hingga 102,3 Persen

Menurut Menkeu, pihaknya terus menggalang koordinasi dengan kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum lain untuk mendukung penegakan law enforcement.

"Pengawasan harus senantiasa diperkuat, agar tidak ada lagi komoditas impor ilegal yang mengganggu pengembangan industri dalam negeri, UMKM, serta ekonomi Indonesia,” tuturnya.

Disebutkan bahwa selain memusnahkan 638 bal pakaian bekas ilegal, dilakukan pula penindakan oleh Bea Cukai Tanjung Priok terhadap 2.401 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp12 miliar.

Kemudian, penindakan Bea Cukai Cikarang terhadap produk tekstil berupa 51.530 karpet/sajadah senilai Rp1,8 miliar, yang akan dihibahkan kepada Pemda Bekasi. Selain itu, ada operasi mandiri yang menghasilkan barang bukti berupa produk baja, pipa, komoditi wajib SNI, produk kehutanan, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, alat ukur, dan produk tekstil.

“Permasalahan importasi ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi pemerintah. Namun, diperlukan sinergi dan koordinasi antarinstansi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Masyarakat Merapat! Yuk, Pantau Dua Bansos yang Siap Meluncur

Untuk diketahui, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut operasi bersama ketiga instansi pada 10-15 Oktober 2023 di wilayah Provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Barat.

“Saya mengapresiasi seluruh jajaran Bea Cukai, Ditjen PKTN Kemendag, dan Bareskrim Polri yang secara konsisten dan berkesinambungan terus berupaya menjawab tantangan dalam melindungi dan memperkuat ekonomi Indonesia," tutup Menkeu.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//