Keanggotaan Penuh RI di OECD Potensial Membawa Manfaat Perpajakan

Oleh Andry Winanto - fakta.com
11 Oktober 2023 07:24 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri OECD Council Meeting di kota Paris, Perancis, Selasa (10/10/2023). (Dokumen Kemenkeu Foto/Biro KLI-Andi Al Hakim)

FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mempertegas posisi Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Terbaru, Menkeu, diketahui melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) OECD Mathias Cormann di Prancis awal pekan ini.

“Pertemuan kali ini kami membahas mengenai aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD. Selama diskusi, seluruh perwakilan negara anggota mendukung penuh proses aksesi Indonesia ini. Jika aksesi ini sukses, Indonesia akan menjadi negara Asia ketiga yang menjadi anggota OECD setelah Jepang dan Korea Selatan,” ujarnya dikutip Rabu (11/10/2023).

Niatan RI bergabung dengan “geng negara maju” tersebut sejatinya bisa menghadirkan keuntungan dari sisi perekonomian. Salah satu yang bisa diambil manfaatnya adalah dalam hal perpajakan.

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman mengatakan Indonesia bisa mengoptimalkan skema kerja sama tax treaty yang sudah bergulir diantara negara-negara anggota OECD.

Dari Prancis Sri Mulyani Pertegas Keanggotaan RI di OECD

Menurut dia, pemerintah berpotensi mendapat manfaat dalam hal peningkatan efisiensi pemungutan perpajakan, mitigasi penghindaraan pajak, hingga membuka peluang kolaborasi lain.

“Ini tentu akan mendatangkan benefit bagi kita,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Rizal menjelaskan, 38 member OECD saat ini merupakan negara dengan mayoritas perekonomian yang sudah mapan. Hal tersebut dianggap bisa membawa ekses positif karena RI bisa mengikuti ritme untuk meraih cita-cita sebagai negara maju pada 2045.

“Mereka di OECD sudah bisa membuktikan dengan perekonomian yang kuat, berkelanjutan (sustainable), dan punya produktivitas tinggi plus pendapatan perkapita yang besar,” tegas dia.

Antarnegara Bersaing Pajak, G20 Usung International Taxation

Meski demikian, Rizal melihat ada tantangan tersendiri yang mesti dihadapi Indonesia untuk bisa masuk organisasi multilateral tersebut. 

“Tapi memang kita harus punya usaha yang lebih kuat lagi untuk bisa mengikuti mereka yang sudah maju. Harapannya, Indonesia bisa lebih stabil lagi dalam hal perekonomian,” kata Rizal.

Sebagai informasi, penerimaan pajak sampai dengan Agustus 2023 tercatat sebesar Rp1.246,9 triliun. Angka ini naik 6,4% jika dibandingkan dengan periode yang sama 2022 (year on year/yoy).

Namun jika dilihat lebih jauh, pertumbuhan penerimaan pajak terus menurun. Bahkan, pertumbuhan periode Agustus 2023 menjadi yang terendah.

Meski begitu, torehan hingga bulan kedelapan itu setara 72,5% dari pagu yang ada di APBN 2023 sebesar Rp1.718 triliun.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//