Marak Boikot Produk Israel, Kemenperin Pilih Fokus Perketat Barang Impor

Oleh Andry Winanto - fakta.com
02 November 2023 14:42 WIB
Ilustrasi. (Dokumen Freepik)

FAKTA.COM, Jakarta - Konflik Israel dengan Palestina menimbulkan gelombang protes di berbagai belahan dunia. Tak terkecuali masyarakat Indonesia. 

Belakangan, gelombang protes itu mengarah ke aksi boikot produk yang memiliki kaitan dengan Israel. Kondisi itu pun mendapat perhatian dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Namun dalam hal ini, Kemenperin tak ambil sikap tegas. "Kemenperin selaku pembina industri nasional, tidak dalam posisi mendukung atau pun menolak gerakan boikot produk-produk tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (2/11/2023).

Menurut Putu, ranah Kemenperin adalah menjalankan kebijakan-kebijakan yang mendukung produktivitas dan daya saing sektor industri. 

"Saat ini, fokus kami adalah langkah-langkah pengetatan arus barang impor untuk mendukung pengembangan pasar dalam negeri," tuturnya.

Bendung Arus Barang E-Commerce, Pemerintah Rombak Tata Niaga Impor

Putu menjelaskan, upaya perlindungan industri dalam negeri dari masuknya produk-produk impor terus digencarkan oleh pemerintah melalui pengetatan arus masuk barang masuk, serta merombak aturan-aturan terkait tata niaga di dalam negeri.

"Pengetatan produk impor diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan produk-produk dalam negeri yang juga memiliki kualitas unggul. Hal ini agar industri kita semakin kuat dan produk-produknya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah sudah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dengan mengubah pengaturan tata niaga impor dari post border menjadi border.

Meski Ekspansif, Sektor Manufaktur Melandai dalam 2 Bulan

Airlangga menungkapkan revisi beleid yang dimaksud akan selesai dalam dua pekan ke depan dan siap ditransisikan selama tiga bulan sebelum berlaku penuh. 

“Pemerintah terus berupaya meningkatkan penyerapan produk dalam negeri melalui Program Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN), baik melalui belanja pemerintah yang memakai APBN dan APBD maupun di level individu,” ungkap Airlangga.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//