Menjaga Inflasi Demi 'Hadiah' Rp1 Triliun

Oleh Issa Almawadi - fakta.com
31 Juli 2023 09:57 WIB
Fakta.com

FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang getol-getolnya memberi dorongan motivasi ke pemerintah daerah (pemda) untuk menjaga inflasi di daerahnya masing-masing. Tak tanggung-tanggung, ada insentif yang disiapkan sebagai hadiah bagi yang berhasil mengendalikan inflasi.

"Rp330 miliar untuk periode pertama dan kedua tahun 2023, serta Rp340 miliar untuk periode ketiga. Sehingga totalnya Rp1 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri pada Senin (31/7/2023).

Sri Mulyani menyampaikan, total insentif fiskal tahun anggaran 2023 sebesar Rp8 triliun yang dibagi menjadi dua bagian. Di antaranya Rp4 triliun tahun 2022 yang terdiri dari Rp3 triliun untuk daerah berkinerja baik dan Rp1 triliun untuk daerah tertinggal yang berkinerja baik.

Demi Inflasi dan Rupiah, BI7DRR Bertahan 7 Bulan

Sementara Rp4 triliun lainnya untuk kinerja tahun 2023 yang terdiri dari Rp1 triliun untuk kinerja pengendalian inflasi dan Rp3 triliun untuk kinerja peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seperti penurunan stunting, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, dan percepatan belanja daerah.

Hingga saat ini, jumlah daerah penerima alokasi insentif tersebut mencapai 33 daerah. Terdiri dari tiga provinsi, enam kota, 24 kabupaten untuk periode pertama dan kedua.

Sedangkan untuk periode ketiga, diberikan kepada 34 daerah yang terdiri dari tiga provinsi, enam kota, dan 25 kabupaten. "Indikator penilaian dilihat dari upaya pengendalian inflasi pangan, laporan pengendalian inflasi, indeks pengendalian harga, dan realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi," tutur Sri Mulyani.

Terus Turun, Inflasi Mendekati Sasaran APBN

Sebagai informasi, insentif fiskal diberikan sebagai bentuk apresiasi dan upaya untuk memacu kinerja pemda. Pengalokasian insentif untuk pengendalian inflasi dilakukan beberapa kali ditujukan supaya peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan kinerjanya dapat langsung diapresiasi.

Selain itu, penggunaannya bisa digunakan untuk pengendalian inflasi periode. “Insentif fiskal adalah salah satu inovasi kebijakan di Indonesia yang luar biasa untuk negara sebesar kita. Ini efektif dan berhasil," pungkas Sri Mulyani.

Daftar Kota dengan Inflasi Tertinggi dan Terendah

Hingga Juni 2023, inflasi Indonesia berada pada level 3,52%. Angka itu semakin mendekati target inflasi pemerintah yang mencapai 3+1%.

Dari angka itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, kota dengan inflasi tertinggi pada Juni 2023 adalah Ambon. Pada periode ini, inflasi di Ambon mencapai 6,1%.

Sementara itu, pada periode yang sama, Gunungsitoli menjadi daerah dengan inflasi terendah 1,01%.

BPS menerangkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Salah satunya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,85%.

Selain itu, kelompok pakaian dan alas kaki juga menyumbang inflasi sebesar 1,47%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,49%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,57%. Tak terkecuali kelompok kesehatan sebesar 2,58%; kelompok transportasi sebesar 10,18%.

Di sisi lain, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya menyumbang inflasi 2,17%; kelompok pendidikan sebesar 2,75%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,27%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,27%.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//