Pembayaran Lintas Negara, QRIS Berlaku di Malaysia

Oleh Fakta.com - fakta.com
08 Mei 2023 07:48 WIB
Interkoneksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau DuitNow QR Code. (Bank Indonesia)

FAKTA.COM, Jakarta - Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia sepakat mengimplementasikan interkoneksi pembayaran menggunakan QR Code. Keputusan ini memungkinkan masyarakat Indonesia dan Malaysia melakukan pembayaran ritel di masing-masing negara dengan memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau DuitNow QR Code. 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan, kesepatakan tersebut merupakan tindak lanjut dari fase uji coba yang telah sukses dilakukan sejak 27 Januari 2022. "Ini bukti nyata penguatan kerja sama dalam kerangka Regional Payment Connectivity (RPC) untuk mendorong pembayaran lintas negara yang lebih cepat, lebih murah, lebih transparan, dan lebih inklusif, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah," ujar Perry di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Perry juga mengatakan, kerja sama ini sekaligus menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi, mendorong inklusi ekonomi dan keuangan digital di kawasan. Bahkan, katanya, mendukung stabilitas makroekonomi dengan mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas untuk transaksi bilateral dalam Kerangka Transaksi Mata Uang Lokal.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Negara Malaysia Nor Shamsiah Mohd Yunus menyampaikan, interkoneksi tersebut berpotensi mendorong aktivitas ekonomi, termasuk sektor pariwisata di kedua negara. "Termasuk mendukung perluasan pasar bagi sebagian pelaku usaha dan memfasilitasi peningkatan penyelesaian pembayaran menggunakan mata uang lokal sehingga memberikan dampak keuangan yang positif," kata Nor Shamsiah.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//