Pemerintah Bisa Kurangi Penarikan Utang hingga Rp250 Triliun

Oleh Andry Winanto - fakta.com
20 Desember 2023 10:47 WIB
Gedung Kemenkeu. (Dokumen Kementerian Keuangan)

FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah dinilai memiliki potensi untuk memperkecil realisasi penarikan utang baru pada tahun depan.

Hal tersebut disampaikan oleh ekonom Mandiri Sekuritas, Handy Yunianto saat menggelar press briefing, Selasa (19/12/2023).

Menurut dia, terdapat sejumlah cara yang bisa ditempuh pemerintah untuk mengurangi kewajiban negara itu, yakni optimalisasi sisa lebih anggaran (SAL) dan memanfaatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dari periode 2023.

“Tentu dengan masih adanya SAL serta SiLPA yang tinggi membuat fleksibilitas pembiayaan bisa tetap dijaga,” ujarnya.

Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Aman atau Tidak?

Handy menjelaskan, nilai penghematan utang bahkan bisa mencapai nilai yang cukup besar hingga ratusan triliun. “Kami perkirakan kebutuhan pembiayaan bisa turun sampai Rp250 triliun,” kata dia.

Mengutip Undang-Undang APBN 2024 diketahui bahwa pembiayaan utang pada tahun depan direncanakan sebesar Rp648,1 triliun.

Adapun, realisasi pembiayaan utang sampai dengan 12 Desember 2023 adalah sebesar Rp345 triliun dari pagu Rp696,3 triliun.

APBN Tokcer, RI Selamat dari Utang Ratusan Triliun

Asal tahu saja, pembiayaan utang hingga pekan kedua Desember 2023 itu jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan periode yang sama 2022 yang sebesar Rp544,4 triliun.

Bukuan apik ini tidak lepas dari kinerja moncer APBN yang baru mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp35 triliun sehingga penarikan utang baru bisa berkurang drastis.

Sementara jumlah utang pemerintah sampai dengan akhir November 2023 tercatat sebesar Rp8.041 triliun atau setara dengan 38,11% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah itu masih aman lantaran tetap berada di bawah batas maksimal 60% dari PDB.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//