Pemerintah Himpun Penerimaan Pajak Rp688,15 Triliun dalam Empat Bulan

Oleh Editor Tim Fakta - fakta.com
23 Mei 2023 05:53 WIB
Ilustrasi. (Kemenkeu)

FAKTA.COM, Jakarta - Penerimaan negara dalam empat bulan pertama tahun ini sudah mencapai Rp1.000,05 triliun. Jumlah ini setara dengan 40,6% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, salah satu kontributor penerimaan negara adalah pajak. Pada periode ini, penerimaan pajak mencapai Rp688,15 triliun.

"Meski pertumbuhannya mulai moderat, capaian penerimaan tersebut meningkat sebesar 21,3% secara tahunan," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang digelar secara virtual pada Senin (22/5/2023).

Dari data itu, maka penerimaan pajak setara dengan 68,81% dari total penerimaan negara.

Kinerja APBN Surplus, Menkeu Waspadai Pelemahan Ekspor dan Impor

Secara rinci, Sri Mulyani memaparkan, capaian Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat Rp410,92 triliun atau 47,04% dari target. Pajak ini tumbuh 20,11% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Selanjutnya, penerimaan pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir April 2023 tercatat sebesar Rp239,98 triliun atau 32,30% dari target. Angka capaian ini juga tumbuh 24,91%.

Menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak masih cukup tinggi meskipun pertumbuhannya jauh dari tahun lalu yang mencapai 51,4%. Pertumbuhan penerimaan pajak yang moderat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain berupa penurunan harga mayoritas komoditas utama dan juga penurunan ekspor dan impor.

Sementara itu, raihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp4,92 triliun atau 12,30% dari target. Capaian ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 102,62%. Demikian juga, PPh Migas tercatat Rp 32,33 triliun atau 52,62%  dari target. Ini juga tumbuh 5,44%.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//