Punya Usaha? Begini Cara Bikin Barcode QRIS

Oleh Andry Winanto - fakta.com
26 Desember 2023 10:35 WIB
Ilustrasi. (Dokumen Bank Indonesia)

FAKTA.COM, Jakarta - Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS telah menjadi pilihan pembayaran yang populer di Indonesia. Menurut data Bank Indonesia (BI), sampai dengan Juni 2023 telah bergabung 37 juta pelaku usaha atau setara 82% dari total target pengguna tahun ini sebanyak 45 juta. 

“QRIS tumbuh dengan pesat sangat sesuai dengan perilaku generasi muda sekarang itu aktif dengan mobilitas yang tinggi,” demikian siaran BI dikutip redaksi pada Minggu, (24/12/2023). 

Nah, dengan QRIS pelanggan tidak perlu antri lama atau pun menunggu uang kembalian, sehingga semuanya jadi lebih cepat dan nyaman.

Penggunaan Kartu Kredit Cs Makin Turun, Tergerus QRIS?

Beberapa keuntungan menggunakan fasilitas ini adalah meningkatkan penjualan, lebih praktis dan efisien, keamanan transaksi terjamin, hingga meningkatkan branding.

Lantas bagaimana cara mendaftar QRIS?

1.  Pilih PJP QRIS yang berizin Bank Indonesia

Anda perlu memilih Penyedia ​Jasa Pembayaran (PJP) yang berizin oleh Bank Indonesia. PJP ini akan menjadi mitra Anda dalam proses pendaftaran dan penggunaan QRIS. Anda dapat mengakses informasi mengenai PJP yang berizin di situs web Bank Indonesia dan pilih kategori QRIS

2.  Kunjungi PJP QRIS

Kunjungi kantor PJP penyelenggara QRIS yang berizin Bank Indonesia. Jika tersedia, Anda juga dapat mendaftar secara online melalui situs web PJP tersebut.

Weekend Ceria, BI Pastikan QRIS Bisa Dipakai di Singapura

3.  Tunggu proses verifikasi dan pembuatan merchant ID

Jika dokumen Anda telah diverifikasi, PJP akan membuatkan anda merchant ID dan kode QRIS khusus untuk usaha Anda.

4.  QRIS merchant siap digunakan

Setelah langkah-langkah di atas selesai, QRIS merchant Anda siap digunakan. Anda dapat menampilkan QRIS di tempat pembayaran atau di dekat kasir toko Anda. 

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//