Suku Bunga BI Naik, Bagaimana Nasib Cicilan KPR?

Oleh Andry Winanto - fakta.com
22 Oktober 2023 19:18 WIB
Ilustrasi rumah KPR. (Dokumen Kementerian PUPR)

FAKTA.COM, Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis points (bps) menjadi 6,00%. Penetapan itu sekaligus yang pertama dalam sembilan bulan terakhir setelah sebelumnya BI mempertahankan suku bunga 5,75% sejak Januari 2023.

“Langkah ini ditempuh untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari ketidakpastian global,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur tengah pekan ini.

Sebagai informasi, suku bunga acuan adalah besaran bunga yang ditetapkan secara berkala oleh bank sentral sebagai dalam penetapan bunga kredit dan simpanan di perbankan. Lantas bagaimana dampaknya atas penyesuaian BI rate?

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, terdapat dua dampak utama dari peningkatan suku bunga acuan, yaitu dampak positif dan dampak negatif.

Kenaikan Bunga Acuan BI Membatasi Ruang Ekspansi

Untuk dampak positif adalah naiknya imbal hasil (bunga) yang diberikan oleh bank kepada nasabah. Hal ini kemudian membuat bank sentral memiliki kemampuan lebih dalam menyerap likuiditas. Alhasil, nilai tukar rupiah semakin terjaga.

Ekses positif lain adalah terjaganya inflasi di dalam negeri karena jumlah uang yang beredar di masyarakat lebih terbatas. Perlu diingat bahwa transmisi kenaikan interest rate ke bunga simpanan biasanya lebih lambat dibandingkan ke bunga kredit.

Sementara untuk dampak yang bersifat negatif adalah makin tingginya biaya cicilan nasabah. Salah satu yang paling terdampak adalah nasabah yang memiliki kredit pemilikan rumah (KPR).

Biasanya, debitur yang mengambil KPR dengan sistem floating maka cicilan yang dibayar mengikuti pergerakan suku bunga yang berlaku. Hal berbeda jika nasabah mengambil KPR subsidi dengan bunga flat, yakni besaran cicilan pertama akan sama hingga cicilan berakhir.

Permintaan KPR dari Gen Z dan Milenial Masih Tinggi

Untuk sisi perbankan, melonjaknya BI rate berarti membengkaknya biaya dana (cost of fund) karena harus menyediakan bujet lebih untuk membayar bunga kepada nasabah.

Kemudian, bunga kredit yang naik membuat pelaku usaha cenderung mengerem pinjaman. Jika hal ini terjadi maka ekspansi bisnis akan mandek . Dalam skala besar, situasi tersebut bisa menjadi pemicu perlambatan ekonomi yang menghambat momentum pertumbuhan.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//