Utang Pemerintah Naik di Januari 2024 Menjadi Rp8.253 Triliun

Oleh Andry Winanto - fakta.com
28 Februari 2024 07:00 WIB
Foto: Dok. Bank Indonesia

FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa posisi utang pemerintah pada akhir Januari 2024 adalah sebesar Rp8.253,09 triliun atau setara 38,75% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Diketahui bahwa jumlah itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan akhir Desember 2023 (month to month/mtm) yang sebesar Rp8.144,6 triliun atau 38,59% PDB.

Pun demikian apabila dikomparasikan Januari 2023 (year on year/yoy), utang pemerintah saat ini naik dari sebelumnya Rp7.754,98 triliun atau 38,56% PDB.

“Rasio utang ini masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40%,” ungkap Kemenkeu dalam risalahnya, Selasa (27/2/2024).

Instansi pimpinan Sri Mulyani itu menyatakan bahwa pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. 

Utang Pemerintah Rp8.144,6 Triliun, Rasio ke PDB Makin Kecil

“Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal,” sambung Kemenkeu.

Secara terperinci, mayoritas utang pemerintah berasal dari utang dalam negeri dengan proporsi 71,60. Sementara berdasarkan instrumen, komposisinya sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN) mencapai 88,19%. 

“Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. Per akhir Januari 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo di kisaran 8 tahun,” kata Kementerian Keuangan.

Bukan Potong Subsidi, Anggaran Makan Siang Gratis Ternyata dari Sini

Terbaru, utang pemerintah berpotensi menggelembung pada tahun depan seiring dengan pelebaran defisit anggaran. 

Dalam Undang-Undang APBN 2024 disebutkan defisit anggaran adalah sebesar 2,29% dari PDB atau senilai Rp522, triliun.

Sementara dalam rancangan APBN 2025 yang sedang dibahas, defisit dipatok dalam kisaran 2,48% hingga 2,80% dari Produk Domestik Bruto.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//