Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Aman atau Tidak?

Oleh Andry Winanto - fakta.com
19 Desember 2023 14:40 WIB
Ilustrasi. (Dokumen Bank Indonesia)

FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa jumlah utang pemerintah sampai dengan akhir November 2023 tercatat Rp8.041,01 triliun. Jumlah itu setara dengan 38,11% dari Produk Domestik Bruto (PDB)

Rasio tersebut naik dari posisi Oktober 2023 yang sebesar Rp7.950,5 triliun, setara 37,68% dari PDB. Meski begitu, rasio November 2023 lebih rendah dari pada posisi di akhir 2022 yang sebesar 39,7% dari PDB.

“Rasio utang (saat ini) masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai dengan Undang-Undang Nomir 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” demikian tertuang dalam laporan APBN Kita Desember 2023.

APBN Tokcer, RI Selamat dari Utang Ratusan Triliun

Disebutkan pula rasio ini tetap lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40%. 

Instansi pimpinan Sri Mulyani itu menjamin, pemerintah mengelola utang secara disiplin dengan tetap mempertahankan rating sovereign Indonesia pada level investment grade (S&P dan Fitch (BBB/Stable), R&I (BBB+/positif)) di tengah dinamika perekonomian global saat ini.

“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal. Selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,91%,” tegas Kemenkeu.

Secara terperinci, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,61%. Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. 

Pada periode ini, profil jatuh tempo utang pemerintah diklaim cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (Average Time Maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.

Utang Luar Negeri Tersisa US$392,2 Miliar, Rasio ke PDB jadi 28,7 Persen

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Kementerian Keuangan pada April lalu sempat mengkonfirmasi rekor utang Rp7.849,89 triliun setara 38,15% PDB. Nominal itu menjadi yang tertinggi sejak Indonesia merdeka tahun 1945.

Namun, utang RI secara rasio masih aman karena berada di bawah level maksimal 60% PDB, serta pemerintah selama ini tidak pernah gagal dalam membayar pokok utang beserta bunganya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//