Netanyahu dan Kekhawatirannya Terhadap Mahkamah Kriminal Internasional

Oleh Sandy Indra Pratama - fakta.com
30 April 2024 10:55 WIB
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

FAKTA.COM, Jakarta- Sejumlah pejabat Israel tampak khawatir soal kabar yang berembus dari Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC). Dari berbagai sumber disebutkan bahwa ICC bakal mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin negara itu, seiring meningkatnya tekanan internasional terkait perang di Gaza.

Penyelidikan ICC terhadap konflik Israel-Palestina yang dimulai pada tiga tahun lalu, sepertinya sudah akan bermuara kepada sebuah keputusan. Isinya soal kemungkinan telah dilakukannya kejahatan perang oleh Israel dan militan Palestina dalam perang Israel-Hamas.

Serangan Israel terakhir, berdasarkan catatan ICC, berdasar pemberitaan kantor berita Le Monde Perancis, menunjukkan sedikitnya 25 orang tewas dalam serangan udara sepanjang Minggu (28/4) malam hingga Senin (29/4).

Dalam serangan itu jatuh korban jiwa sebanyak sembilan perempuan dan lima anak-anak, termasuk seorang bayi berusia lima hari.

Hingga pagi ini, Selasa (30/04/2024), memang belum ada pernyatan resi dari ICC. Namun Kementerian Luar Negeri Israel pada Minggu (28/4) malam telah memberitahu misi Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang “isu” bahwa surat perintah penangkapan mungkin akan dikeluarkan untuk pejabat-pejabat senior politik dan militer.

Menteri Luar Negeri Israel Katz mengatakan langkah semacam itu “akan menjadi dorongan moral” bagi Hamas dan kelompok-kelompok militan lainnya, seperti dikutip dari VOA Indonesia.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Jumat (26/4) pekan lalu mengatakan “Israel tidak akan pernah menerima upaya apapun oleh ICC untuk merongrong hak inheren untuk membela diri.”

Lewat platform media sosial X, Netanyahu mencuit “ancaman untuk menangkap sejumlah pemimpin dan militer satu-satunya negara demokrasi dan satu-satunya negara Yahudi di Timur Tengah ini merupakan hal yang sangat keterlaluan. Kami tidak akan tunduk pada hal itu.”

Sementara itu kabar dari ICC, Desember lalu, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan penyelidikan lembaganya itu berjalan dengan cepat. “Dengan ketelitian dan tekad, supaya kami mengambil tindakan berdasarkan bukti yang solid, bukan emosi,” ujarnya dikutip Le Monde.

Sebenarnya, Israel tidak menerima yurisdiksi ICC, tetapi surat penangkapan dapat membuat pejabat-pejabat Israel berisiko ditangkap di negara-negara lain.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//