Era Suku Bunga Tinggi, Pinjol Gigit Jari

Oleh Andry Winanto - fakta.com
10 November 2023 18:30 WIB
Konferensi pers Asosiasi Fintech Indonesia. (Dokumen Fakta.com/Andry Winanto)

FAKTA.COM, Jakarta - Era suku bunga tinggi membuat perusahaan pinjaman online alias peer-to-peer lending (P2P), gigit jari. Salah satu ekses yang dirasakan adalah biaya penghimpunan dana menjadi lebih mahal dari sebelumnya.

Kondisi tersebut disampaikan, Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Pandu Sjahrir. Namun Pandu berkeyakinan pelaku usaha pinjol punya kemampuan untuk mengatasi dinamika tersebut.

“Setiap pemain punya strategi masing-masing,” ujarnya kepada Fakta.com di Jakarta,  Jumat (10/11/2023).

Pandu menjelaskan hal terpenting yang diperlukan saat ini adalah dukungan dari para pembuat kebijakan kepada pengusaha fintech. Pasalnya, dengan aturan main yang semakin jelas maka membuat potensi pengembangan bisnis bisa lebih terbuka.

“Karena regulasi itu sangat penting, tidak hanya untuk kami tapi untuk sektor industri keuangan secara keseluruhan,” tuturnya.

Tertekan Inflasi dan Bunga Tinggi, Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga

Keponakan dari Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan itu juga menyampaikan bahwa pemerintah dan regulator seharusnya bisa menyediakan fasilitas tertentu sebagai pendorong kegiatan usaha P2P.

“Lalu bagaimana juga bisa menstimulus investasi disini. Kami rasa itu penting,” tegas dia.

Senada, Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya menyebut era suku bunga tinggi memberi tekanan tambahan kepada pelaku usaha.

“Ini memberikan pengaruh. Sebelumnya kami juga harus mengatasi pelandaian ekonomi, tax winter, sikap investor yang wait and see, serta pemberitaan negatif di segmen fintech,” katanya

Ronald menjabarkan jika penghimpunan dana memang sudah diprediksi akan mengalami penurunan pada tahun ini. Namun, dengan dinamika yang berkembang plus melonjaknya interest rate membuat gejolak semakin besar.

“Bacaan kami bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), itu terjadi kontraksi penghimpunan dana sebesar 30%. Tapi angka itu sebelum suku bunga naik ya,” tegas dia.

Kenaikan Bunga Acuan BI Tak Langsung Turunkan Inflasi Beras

Redaksi mencatat, pada pertengahan Oktober 2023 Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis points (bps) ke level 6,00%. Keputusan itu menjadi yang pertama sejak sembilan bulan terakhir ketika BI menaikan interest rate pada Januari 2023 dari 5,50% menjadi 5,75%.

Untuk diketahui, otoritas moneter sempat memberlakukan suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah 3,50% pada awal 2021 sebagai respon pelemahan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//