Gudang Garam Belum Pastikan Kenaikan Harga Rokok Tahun Depan

Oleh Issa Almawadi - fakta.com
01 Desember 2023 09:17 WIB
Gedung Gudang Garam. (Dokumen Gudang Garam)

FAKTA.COM, Jakarta - Perusahaan rokok terus berhadapan dengan kenaikan cukai. Pada tahun ini dan 2024, nilai kenaikan cukai rokok berada di level 11%.

Kondisi itu ternyata membuat perusahaan rokok mendapat kepastian dalam hal kegiatan operasionalnya. Salah satunya bagi PT Gudang Garam Tbk.

Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman menuturkan, setiap kenaikan cukai berarti penambahan biaya atau beban. Menurut Heru, jika tidak diikuti dengan kenaikan harga, maka otomatis akan menggerus keuntungan.

"Namun kami tidak pernah mengumumkan kenaikan harga sehubungan dengan kenaikan cukai," ujar Heru dalam Publix Expose Live, Kamis (30/11/2023).

Cukai Plastik dan MBDK Batal Tahun Ini, Jaga Pertumbuhan Ekonomi?

Heru memberikan beberapa alasan. Di antaranya, daya beli masyarakat dan persaingan yang ada.

Menurut Heru, Gudang Garam menyadari kenaikan cukai ini berlaku bagi semua perusahaan rokok, baik dari satu golongan atau pun golongan yang lebih kecil. "Jadi, untuk harga rokok di 2024, harus sabar tunggu," kata dia menambahkan.

Secara umum, dalam memasuki 2024, Gudang Garam terus mengantisipasi persaingan yang terus berlanjut, sementara volume penjualan menurun karena daya beli konsumen stagnan.

Kenaikan Upah Moderat, Daya Beli Masyarakat Belum Tentu Meningkat

Perseroan pun tak langsung menetapkan target pasti terhadap pendapatan dan labanya. "Tapi kami coba pertahankan level keuntungan yang tercapai pada September 2023," ucapnya.

Sebagai informasi, hingga September 2023, Gudang Garam membukukan pendapatan penjualan Rp81,75 triliun atau turun 13% dari periode sama 2022 Rp93,92 triliiun. Namun laba perseroan justru melesat 197,6% dari Rp1,49 triliun menjadi Rp4,46 triliun.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//