Restrukturisasi Covid-19 Bakal Berakhir, Bank Berhadapan dengan Peningkatan Risiko Kredit

Oleh Issa Almawadi - fakta.com
28 Maret 2024 09:40 WIB
Ilustrasi. (Dokumen Bank Indonesia)

FAKTA.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mengawasi industri perbankan secara individual yang intensif dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, perbankan harus memperhatikan risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi. Terlebih, ada potensi peningkatan risiko kredit menjelang berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024.

Untuk itu, Dian meminta perbankan meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) secara memadai. "Serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko khususnya terkait penurunan kualitas kredit restrukturisasi," ucap Dian, Rabu (27/3/2024).

Penempatan Dana Bank di BI dan Surat Berharga Bakal Meningkat

Dia juga berharap bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehatihatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam memaksimalkan layanan perbankan. "Termasuk selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi dan sehat," ujar Dian, Rabu (27/3/2024).

Sebagai informasi, saat ini pertumbuhan kredit (bank umum) yang masih cukup baik yaitu sebesar 10,38% (yoy). Meski masih tumbuh, angka itu melambat dari periode yang sama tahun sebelumnya (11,35%, yoy).

Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) juga masih tumbuh yaitu sebesar 3,73% (yoy) meskipun jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar 9,01% (yoy). Catatan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Mulai dari high based effect pertumbuhan DPK pada akhir 2022.

Survei OJK: 100 Bank Optimistis Kinerjanya Positif

Kemudian, adanya preferensi penggunaan dana internal korporasi untuk kebutuhan operasional dan ekspansi perusahaan. "Termasuk penggunaan dana/simpanan untuk konsumsi masyarakat yang kembali meningkat pasca pandemi, serta dampak dari perpindahan dana dari instrumen perbankan (DPK) ke alternatif investasi lainnya," kata Dian mengungkapkan.

Meski begitu, Dian menilai kondisi likuiditas bank umum terpantau masih cukup memadai sebagaimana tercermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 127,07% dan 28,73%. "Masih jauh di atas threshold," tuturnya.

Begitu juga tingkat permodalan juga cukup solid dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 27,65% yang utamanya ditopang perbaikan tingkat rentabilitas (ROA). Risiko kredit juga terpantau membaik dengan rasio NPL gross dan NPL net yang menurun dan relatif stabil masing-masing menjadi 2,19% dan 0,71%.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//