Setelah Dapat PMN, Wijaya Karya Rajin Tambah Modal Anak Usaha

Oleh Issa Almawadi - fakta.com
06 April 2024 11:40 WIB
Ilustrasi. (Dokumen Bank Indonesia)

FAKTA.COM, Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sedang rajin menambah modal anak-anak usahanya. Sepanjang pekan ini, BUMN Karya ini telah menyuntik dana Rp175 miliar ke dua anak usahanya.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Wijaya Kaya menambah modal PT Wijaya Karya Serang sebanyak 750 juta saham atau senilai Rp75 miliar. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanda Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya pada 2 April 2024.

"Transaksi ini merupakan transaksi penambahan penyertaan modal untuk mempertahankan presentase kepemilikan saham, sehingga transaksi ini cukup dilakukan pelaporan ke OJK sebagaimana dalam ketentuan Pasal 6 POJK 42/2020," ujar Mahendra.

Resmi Dapat PMN, Wijaya Karya Gelar Rights Issue Rp9,22 Triliun

Dalam Wijaya Karya Serang, perseroan memiliki porsi saham 83,59%. Pemegang saham lainnya adalah PT PP (Persero) Tbk sebesar 13,96% dan PT Jababeka Infrastruktur 0,85%.

Selain itu, Wijaya Karya juga menyuntikan modal ke WIKA Bitumen Rp100 miliar. Di sini, perseroan merupakan pemilik 99% saham WIKA Bitumen.

Suntikan modal untuk WIKA Bitumen sendiri menjadi bagian atas penyelesaian sebagian kewajiban yang timbul fasilitas cash loan melalui debt equity swap.

"Transaksi ini juga dilakukan dengan pertimbangan agar WIKA Bitumen dapat memperbaiki kinerja finansialnya dan dapat mempertahankan ekuitas agar tetap positif," kata Mahendra.

Resmi, IFG dan Wijaya Karya Dapat PMN Rp9,56 Triliun

Sebagai informasi, kemampuan Wijaya Karya menyuntik modal anak usahanya tak lepas dari kepastian perseroan mendapat penyertaan modal negara (PMN) Rp6 triliun. Bahkan, untuk melengkapi itu, Wijaya Karya menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue Rp9,2 triliun.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//