Tak Cukup Modal, Pinjol Ini Pamit ke OJK

Oleh Andry Winanto - fakta.com
07 Desember 2023 15:34 WIB
Pengumuman Jembatan Emas. (Tangkapan layar website Jembatan Emas)

FAKTA.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkonfirmasi bahwa penutupan fintech peer-to-peer lending PT Dana Akur Abadi (Jembatan Emas) merupakan inisiatif entitas itu sendiri.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lain OJK, Agusman mengatakan, perusahaan tersebut tengah mengalami persoalan likuiditas. 

Ribuan Entitas Keuangan Ilegal Ditutup, Pinjol Paling Banyak

Oleh karenanya, Jembatan Mas secara sadar menyelesaikan proses administrasi secara mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Benar perusahan mengembalikan izin karena tidak dapat memenuhi kentuan modal,” ujarnya secara tertulis menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (7/12/2023).

Adapun, ketentuan permodalan yang dimaksud Agusman adalah pinjol cs harus memenuhi ekuitas sebesar Rp2,5 miliar pada Juni 2023. Kemudian, naik menjadi Rp7,5 miliar di Juni 2024 dan sebesar Rp12,5 miliar pada Juni 2025.

“Berdasarkan data per 30 November 2023, terdapat 23 penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan pemenuhan ekuitas minimum sebesar Rp2,5 miliar,” kata dia.

Penerima Pinjaman Fintech Lending Menurun, TWP90 Makin Tinggi

Agusman menyampaikan, jumlah entitas peer-to-peer lending yang terdaftar saat ini berjumlah 101 perusahaan. Selain Jembatan Mas, terdapat satu entitas lain yang disebut mengembalikan izin usaha ke OJK. Namun, Agusman tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait entitas yang dimaksud.

Tangkapan layar website Jembatan Emas Tangkapan layar website Jembatan Emas

Penelusuran redaksi mendapati bahwa Jembatan Mas telah menutup kegiatan usaha pada akhir kuartal ketiga 2023. Hal itu diumumkan melalui laman media sosialnya.

“Dengan berat hati kami sampaikan bahwa sejak 30 September 2023 Jembatan Emas resmi berhenti melakukan kegiatan transaksi pendaftaran pengguna dan penyaluran pinjaman,” kata pinjol itu melalui dalam keterangan tertulis.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//