TikTok Belum Mengajukan Izin Sebagai E-Commerce

Oleh Andry Winanto - fakta.com
12 Oktober 2023 10:12 WIB
Foto: Pexels

FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan aplikasi media sosial TikTok tercatat telah melakukan langkah lanjutan pascapenutupan kegiatan TikTok Shop beberapa waktu yang lalu.

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag, Rifan Ardianto mengatakan platform teknologi tersebut tercatat sudah mengajukan perizinan sebagai social commerce.

“TikTok saat ini mereka sudah melakukan penyesuaian dari sisi model bisnis sebagai social commerce,” ujarnya dalam media briefing di Jakarta pada Kamis (12/10/2023). 

POINTER: TikTok Shop Tutup dan Upaya Pemerintah Lindungi UMKM

Menurut Rifan, inisiatif tersebut telah mengikuti alur yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PMSE.

“Ini juga selaras dengan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor.31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik,” tuturnya.

Meski demikian, Rifan menjelaskan langkah TikTok ini tidak serta-merta membuat TikTok bisa melakukan perniagaan seluas perusahaan jasa teknologi perdagangan yang kini eksisting. Pasalnya, untuk mendapatkan akses tersebut TikTok perlu melakukan perizinan lebih lanjut kepada pemerintah.

“Tapi terkait dengan perizinan e-commerce, kami belum menerima. Kita tunggu saja apakah akan mengajukan sebagai e-commerce. Tapi secara sosial commerce mereka sudah,” tegasnya.

Kominfo Sebut TikTok Sudah Taati Aturan Pemerintah

Berdasarkan pemberitaan Fakta sebelumnya, TikTok Shop harus menutup aktivitas perniagaannya mulai tengah pekan lalu. Hal itu mengacu pada Permendag 31/2023 yang telah disebutkan sebelumnya.

“Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00,” tulis TikTok dikutip dari laman perusahaan.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//