Tujuh Bank Tandatangani Komitmen Penuhi Target NZE 2060

Oleh Issa Almawadi - fakta.com
04 Maret 2024 15:20 WIB
Komitmen 7 bank penuhi target NZE 2060. (Dokumen OJK)

FAKTA.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membawa perbankan untuk mendukung pencapaian target net zero emissions (NZE) 2060. Totalnya ada tujuh bank yang telah menandatangani dukungan untuk mencapai target tersebut.

Mengutip keterangan OJK, Senin lalu, bank-bank tersebut antara lain, Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, CIMB Niaga, Bank Syariah Indonesia dan Bank Jabar Banten. Atas komitmen tujuh bak tersebut, OJK pun meluncurkan panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS).

"Panduan CRMS diharapkan dapat menjadi bridging policy sebelum berlakunya standar internasional terkait management and supervision of climate-related financial risks. Dalam penerapannya, panduan ini juga tidak dapat berdiri sendiri dan sangat erat kaitannya dalam mendukung implementasi kebijakan keuangan berkelanjutan OJK saat ini dan ke depan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Dian menyampaikan, penerbitan panduan CRMS bertujuan membantu bank dalam mengukur dampak iklim pada kinerja dan keberlanjutan bisnisnya. Terutama melalui standardisasi kerangka manajemen risiko iklim, penetapan skenario dan kerangka metodologi yang seragam, serta didukung sumber data dan referensi.

Alon-alon Tekan Emisi Karbon

Sebagai informasi, CRMS merupakan kerangka terpadu yang meliputi aspek tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan pengungkapan untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank dalam menghadapi perubahan iklim dalam jangka pendek, menengah dan panjang.

Panduan CRMS ini terdiri atas enam buku yang merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi. Buku pertama merupakan kerangka manajemen risiko iklim yang didukung dengan lima buku lainnya yaitu:

  • Panduan teknis pengukuran risiko iklim,

  • Metodologi perhitungan emisi karbon,

  • Data pendukung potensi risiko fisik Indonesia,

  • Data pendukung proyeksi makroekonomi Indonesia, serta

  • Kertas kerja pelaporan dampak risiko iklim dan emisi karbon dari perbankan kepada OJK.

"Konsep CRMS adalah find the balance dengan menerapkan kebijakan transisi yang sesuai sehingga risiko transisi dan risiko fisik bisa lebih terkendali," kata Dian menambahkan.

Dian pun berharap, perbankan dapat mengetahui dampak setiap skenario iklim terhadap perubahan kinerjanya secara dini dengan mempertimbangkan driver utama risiko iklim. Yaitu risiko fisik seperti potensi bencana dan risiko transisi seperti harga karbon sebagai pemicu utama perubahan kondisi debitur.

Isu Iklim di COP28, Negara Maju Harus Punya Keseriusan

Sebagai tambahan informasi, OJK juga memintah bank untuk mengintegrasikan risiko iklim sebagai bagian dari manajemen risiko. Dengan begitu, nantinya manajemen risiko perbankan menjadi sembilan dari sebelumnya menurut POJK Nomor 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum, sudah ada delapan manajemen risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha bank.

Di antaranya, risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko kepatuhan, risiko hukum, risiko reputasi, dan risiko stratejik.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//