Jejak 'Mengerikan' A. Damanik, Staf Ahli Baru Menpora eks Penyidik Senior KPK

Oleh Hafidz Mukti - fakta.com
25 Juli 2023 11:02 WIB
Menpora Dito Ariotedjo (Foto: Kemepora)

FAKTA.COM, Jakarta - Selasa, 25 Juli 2023 Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memperkenalkan Tenaga Ahli yang baru yang berasal korps Bhayangkara Polri. Ambarita Damanik. Sosok Damanik tidak asing di dunia penegakan hukum nasional khususnya terkait penindakan kasus korupsi.

Damanik sempat jadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2005 hingga 2021. Dito pun menunjuk Damanik untuk menjadi staf ahli sebagai upaya untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Hari ini juga KPK sudah kita minta monitoring dan gandeng, dan bahkan juga dari Mabes Polri itu juga kita berkolaborasi dengan Satgas pencegahan anti korupsinya. Dan bahkan Pak Kapolri baru saja menugaskan Pak Ambarita Damanik sebagai tenaga ahli di Kemenpora sebagai tenaga ahli pencegahan korupsi di Kemenpora," ungkap Dito di kantornya.

Dito menyadari jika dirinya sebagai 'pemain' baru alias anak muda di lingkungan kementerian, tidak mampu sendiri untuk melakukan pencegahan korupsi.

"Karena ya, saya masih muda. Juga saya melihat di Kemenpora ini banyak karyawan masih muda dan memiliki keluarga dan saya tidak ingin, semuanya bisa pulang dengan tenang, harus tenang dan keluarga tidak cemas. Dan cukup menterinya aja yang diperiksa yang lain jangan diperiksa," canda Dito.

Lantas, bagaimana rekam jejak Damanik?

Yudi Purnomo Harahap, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK kepada media menjelaskan bahwa ia cukup mengenal dekat Damanik sebagai penyidik senior yang tegas dan berwibawa selama memimpin Satgas Penyidikan KPK. Sebagai bawahan, Yudi mengatakan, Damanik sering dipercaya oleh pimpinan KPK menangani kasus besar, seperti Bank Century, E-KTP, korupsi BUMN, bahkan operasi tangkap tangan yang melibatkan aparat penegak hukum.

"OTT yang melibatkan aparat, eksekutif, legislatif oleh pak Damanik. Publik mengenalnya ketika menangkap Setya Novanto di kasus E-KTP dan Samin Tan yang jadi DPO KPK," kata Yudi.

KPK Lanjut Usut Harta Rafael Alun Usai Sita Rp150 M

Yudi menjelaskan, Damanik selalu bekerja tuntas bahkan ketika menangani kasus E-KTP sempat mendapatkan penghargaan prestasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI) atas kerjasama yang baik antar dua negara Indonesia dan Amerika Serikat. Penghargaan itu diserahkan oleh Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia pada tahun 2019.

Selama berkarir di Kepolisian Damanik lebih banyak berkarir di bidang Reskrim selain itu dia pernah menjadi Anggota Kontingen Pasukan Garuda di Kamboja dan menjadi Anggota Satgas Anti Teror dan Bom (ATB).

"Ketika di KPK, Damanik memutuskan pensiun dini dari Polri sekitar 2012. Kemudian, Damanik termasuk dari 57 orang yang tersingkir karena TWK."

Di 2022, lanjut Yudi, Damanik bergabung kembali di kepolisian dengan menjadi Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan telah melaksanakan tugas dalam upaya pencegahan korupsi antara lain dalam program pupuk subsidi dan dana pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Yudi, pilihan Menpora menjadikan Damanik sebagai tenaga Ahli merupakan pilihan yang tepat. Tak hanya karena karakternya yang berintegritas tetapi soal pengalaman dan profesionalitas. "Saya yakin, Damanik ampu berbagi ilmu dan pengalamannya dalam mencegah korupsi di lingkungan Kemenpora," ujar Yudi.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//