POINTER: Geger Afrika Selatan Seret Israel ke Mahkamah Internasional
FAKTA.COM, Jakarta – Beberapa waktu lalu perhatian dunia tertuju kepada Afrika Selatan. Ya, negara itu menggugat Israel ke Mahkamah Internasional. Negara tersebut menuding Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.
- Tuding Israel lakukan genosida di Palestina. Afrika Selatan mendesak Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangan Israel.
- Kuasa hukum Afrika Selatan enggak main-main. Afrika Selatan memboyong sederet pengacara terkenal untuk “maju” ke Mahkamah Internasional, termasuk John Dugard.
Sikap Afrika Selatan itu pun mendapatkan sorotan dunia. Tidak sedikit yang mendukung negara ini untuk maju ke Mahkamah Internasional.
- Mulai dari Malaysia hingga Bolivia. Bahkan, ratusan orang Israel pun membuat petisi dukungan kepada Afrika Selatan.
- Warganet enggak mau ketinggalan. Netizen mengapresiasi sikap Afrika Selatan dan menggaungkan tagar untuk bebaskan Palestina.
Indonesia pun mendukung penuh langkah Afrika Selatan untuk menyeret Israel ke Mahkamah Internasional.
Indonesia mendukung sepenuhnya gugatan yang diajukan Afrika Selatan di @CIJ_ICJ terhadap Israel atas kejahatan genosida (11/1), serta permintaan diambilnya langkah sementara untuk Israel segera menghentikan operasi militernya di Gaza.
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) January 12, 2024
Bagaimana dengan Israel? Petinggi Israel membantah semua tudingan Afrika Selatan terhadap genosida kepada rakyat Palestina.
Maroko Pikir-pikir Putuskan Hubungan dengan Israel- Tindakan tidak masuk akal. Presiden Israel, Isaac Herzog, justru menuding Afrika Selatan munafik.
- Hanya ingin gempur Hamas. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu membantah usir warga Palestina dari Gaza.
- Bantah lakukan genosida. Di persidangan, Israel meminta Mahkamah Internasional menolak permintaan Afrika Selatan.
- Tapi, Inggris malah ketar-ketir. Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron, khawatir Israel melanggar hukum internasional.
Kini, tidak hanya Israel yang dibidik Afrika Selatan, tetapi juga Amerika Serikat dan Inggris. Puluhan pengacara Afrika Selatan bersiap-siap untuk menyeret kedua negara itu di pengadilan. Mereka menuding AS dan Inggris terlibat dalam kejahatan perang di Gaza, Palestina.
Komentar (0)
Login to comment on this news