DKPP Gelar Sidang Etik Kebocoran Data DPT Pemilu 2024

Oleh Gin gin Tigin Ginulur - fakta.com
28 Februari 2024 13:09 WIB
Ilustrasi Pemilu (Dokumen Shutterstock)

FAKTA.COM, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berdasar aduan nomor perkara 4-PKE-DKPP/I/2024 menggelar sidang etik ihwal kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Dalam sidang ini, pihak teradu adalah Ketua dan Anggota Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI.

Mengawali persidangan Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan sidang etik yang digelar ini didasar atas aduan Ketua Pemantau Pemilu dari Jaringan Edukasi Pemilu Untuk Rakyat di Jawa Timur atas nama Rico Nurfiansyah Ali.

“Sidang dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hedy di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Aturan Peremajaan Sawit Direvisi, Dana Bantuan Naik Jadi Rp60 Juta

Dalam sidang terungkap pada pokok aduannya, pengadu Rico membeberkan sejumlah pemberitaan di media massa pada 29 Novemer 2023, soal adanya peretasan data DPT.

Dengan adanya dugaan kebocoran itu, Rico mengatakan para pihak yang teradu tersebut melanggar prinsip akuntabel sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 6 Ayat 2 huruf B serta Pasal 6 Ayat 3 huruf f Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Pengadu yang hadir secara virtual mengatakan, meminta kepada majelis sidang DKPP memutuskan menerima pengaduan, menyatakan pihak teradu melanggar kode etik, hingga memberikan sanksi pemberhentian kepada para teradu.

'Jokowi Effect' tak Berdampak, PSI Gagal Lagi ke Senayan

Sementara itu, Anggota Komisioner KPU Mochammas Afifudin yang mewakili pihak teradu menjelaskan, KPU langsung melakukan mitigasi ketika menerima informasi adanya dugaan akses ilegal kepada data di aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), di antaranya melalui berkoordinasi dengan Bareskrim Polri hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"KPU telah melakukan pengecekan terhadap Sidalih dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan peretasan tersebut lebih lanjut," kata Afifudin dalam persidangan.

Sidang kemudian berlanjut pada pemeriksaan ahli. Saat ini sidang terus berlangsung secara maraton yang dihadiri pula dari Badan Siber, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga Badan Pengawas Pemilu.  

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//