Duka di Balik Pemilu 2024, 90 Petugas PPS Meninggal Dunia

Oleh Gin gin Tigin Ginulur - fakta.com
23 Februari 2024 19:04 WIB
Pemungutan suara di Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

FAKTA.COM, Jakarta - Jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal bertambah. Hingga Jumat (23/2/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, 90 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) meninggal dunia.

Dari jumlah tersebut, 60 orang merupakan petugas KPPS dan 30 lainnya petugas ketertiban TPS. Angka tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari KPU provinsi dan kabupaten/kota.

"Sampai dengan saya menyampaikan informasi ini, Jumat 23 Februari, data yang kami terima dari teman-teman KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, petugas PPS yang meninggal ada 90 orang," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Lonjakan Harga Beras Bayangi Ramadan, Stoknya ke Mana?

Menurut Hasyim, 20 petugas PPS yang meninggal dunia telah diberikan santunan. Selebihnya, lanjut dia, masih dalam proses pemberian. Besaran santunan, kata dia, sesuai surat Menteri Keuangan yakni Rp36 juta.

"Besar santunan sebagaimana Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pilkada, adalah untuk yang meninggal Rp36 juta dan untuk biaya bantuan pemakaman Rp10 juta," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Hasyim menyampaikan duka cita atas meninggalnya para petugas PPS tersebut. Dia mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang diberikan terhadap pelaksanaan Pemilu.

"Pada kesempatan ini kami turut berduka cita kepada saudara kita para anggota PPS yang meninggal dan kami mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan kesempatan kepada para almarhum pada pemungutan penghitungan suara 14 Februari," tutupnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//