Hak Angket Berpotensi Gagal, Pengamat: Sifat Politisi Kita Pragmatis

Oleh Gin gin Tigin Ginulur - fakta.com
08 Maret 2024 15:55 WIB
Gedung DPR. (Foto: mpr.go.id)

FAKTA.COM, Jakarta - Bola panas hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 bergulir di tengah rapat paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024) lalu.

Sejumlah wakil rakyat mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Namun sejauh ini, belum ada belum ada usulan formal atau resmi dari fraksi ihwal penggunaan salah satu dari tiga hak istimewa DPR tersebut.

"Loh, kita mau ngomongi apa? Ya usulannya kan enggak ada," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat ditanya soal kelanjutan hak angket.

Menurut Dasco, penggunaan hak angket setidaknya diajukan oleh minimal 25 anggota dewan yang berasal lebih dari satu fraksi di DPR.

Swedia Resmi Gabung NATO

Jika syarat sudah terpenuhi, usulan disampaikan ke pimpinan DPR. Selanjutnya, pimpinan DPR menggelar rapat untuk membahas usulan hak angket tersebut.

Sebagai informasi, ada lima fraksi di DPR yang mengklaim berkomitmen mendukung penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Kelima fraksi tersebut yakni PDIP, PKS, PKB, NasDem, dan PPP.

Pada sidang paripurna DPR RI Selasa (5/3/2024), PDIP, PKS, dan PKB sempat bersuara lantang mendorong hak angket. Dua fraksi lainnya, tak menyampaikan pendapat saat itu.

Pengamat politik dari Unpad Firman Manan mengatakan, publik masih menunggu konsistensi parpol-parpol dalam mendorong penggunaan hak angket.

"Kita ini menunggu konsistensi (usulan hak angket) dari parpol terutama yang menjadi pengusung pasangan 01 dan 03," kata Firman Manan kepada Fakta.com.

Firman mengatakan, secara persyaratan usulan hak angket mudah, cukup hanya 25 orang dan terdiri dari dua fraksi.

Ini Soal Kamboja, Pekerja Migran dan Ajakan Setan Perjudian Online

"Soal dinamikanya seperti apa, kan bisa dilihat nanti. Tapi kan pegajuannya bisa dilakukan dengan mudah," ujar Firman.

Hanya saja, Firman ragu dengan kondisi partai politik dan politisi di Indonesia yang masih bersikap pragmatis.

Dari pengalaman pemilu sebelumnya, lanjut dia, parpol yang bertarung hebat saat pemilu bisa bergabung begitu pesta demokrasi selesai.

"Jadi memang sifat pragmatis itu kita lihat. Kalau buat saya ternyata hak angket layu sebelum berkembang, enggak mengejutkan. Tapi idealmya kan banyak orang berharap hak angket itu berlanjut," kata Firman.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//