Hasil Sementara Real Count KPU: Prabowo-Gibran Unggul 56,39 Persen

Oleh Gin gin Tigin Ginulur - fakta.com
15 Februari 2024 13:54 WIB
Pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran.

FAKTA.COM, Jakarta - Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dibandingkan dua rivalnya dalam hasil sementara real count KPU, Kamis (15/2/2024).

Mengutip situs resmi KPU, data per hari ini pukul 13.00 WIB, pasangan nomor urut dua itu meraih 14.809.016 suara atau unggul 56,39 persen.

Urutan kedua ditempati paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan 6.456.923 atau 24,59 persen. Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di posisi terakhir dengan perolehan 19,03 persen atau 4.997.331 suara.

Data tersebut merupakan hasil penghitungan suara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hingga siang ini, tercatat 350.151 dari 823.236 TPS sudah menyerahkan data hasil penghitungan suara.

Neraca Perdagangan Surplus US$2 Miliar, Rekor 45 Bulan Berlanjut

Selain unggul sementara di real count KPU, Prabowo-Gibran juga memimpin hasil perolehan suara quick count yang dilakukan sejumlah lembaga.

Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, hasil resmi perolehan suara pemilu dilakukan lewat mekanisme rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang. 

"Yang sebagaimana diketahui oleh publik, quick count itu menggunakan metodologi ilmiah, dalam hal ini dalam menggunakan teknologi statistik. Tetapi Undang-undang Pemilu itu memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi secara berjenjang, mulai dari PPK sampai dengan KPU Republik Indonesia," ujar Idham.

Mengacu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), penetapan hasil Pemilu 2024 akan dilakukan 35 hari setelah pemungutan suara atau paling lambat 20 Maret 2024.

Apabila terjadi putaran kedua, pemungutan suara akan kembali dilakukan pada 26 Juni 2024.

Berikut ini jadwal penghitungan suara pemilu hingga pengucapan sumpah presiden-wakil presiden:

Pemungutan suara:

14 Februari 2024

Penghitungan suara:

14-15 Februari 2024

Rekapitulasi hasil penghitungan suara:

15-20 Maret 2024

Pengucapan sumpah anggota DPR dan DPD:

1 Oktober 2024

Pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden:

20 Oktober 2024

APABILA TERJADI PUTARAN KEDUA:

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih

22 Maret-25 April 2024

Masa kampanye pemilu

2-22 Juni 2024

Masa tenang

23 Juni-25 Juni 2024

Pemungutan suara

26 Juni 2024

Penghitungan suara

26-27 Juni 2024

Rekapitulasi hasil penghitungan suara

27 Juni-20 Juli 2024

Pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden

20 Oktober 2024

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//