Korban Pemilu 2024 Bertambah, 71 Petugas Meninggal, 4.567 Orang Sakit

Oleh Gin gin Tigin Ginulur - fakta.com
19 Februari 2024 19:41 WIB
Ilustrasi. (Fakta.com/Putut Pramudiko)

FAKTA.COM, Jakarta - Jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia terus bertambah. Tercatat, sejak 14 Februari hingga 18 Februari 2024 pukul 23.59 WIB, 71 petugas meninggal dunia.  

"Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Senin (19/2/2024).

Menurut Hasyim, petugas pemilu yang meninggal merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat kelurahan hingga TPS. Ada juga petugas perlindungan masyarakat (linmas) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Dengan rincian anggota PPK 1 orang di tingkat kecamatan, anggota KPPS di kelurahan 4 orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 42 orang, linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan suara di TPS ada 24 orang," katanya.

35 Petugas Pemilu Meninggal, Ribuan Lainnya Sakit

Selain korban meninggal, Hasyim menyampaikan, jumlah petugas penyelenggara pemilu yang sakit mencapai lebih dari 4.500 orang.

"Untuk yang sakit 4.567 orang dengan rincian di tingkat kecamatan (PPK) 136 orang, di tingkat PPS desa/kelurahan ada 696 orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang, linmas yang sakit ada 364 orang," jelasnya.

Lebih lanjut Hasyim menyampaikan, petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akan mendapat santunan setelah dilakukan verifikasi dan pelengkapan dokumen. Sebagai informasi, KPU akan memberi santunan Rp36 juta kepada petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.

"Sampai sat ini, santunan yang telah disalurkan sebanyak 4 orang anggota badan ad hoc yang meninggal. Dari 71 orang yang meninggal, santunan yang sudah disalurkan sampai saat ini ada 4 orang," kata Hasyim.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.

Kawal Ketat Gudang PPK, Polisi Siap Tembak di Tempat Perusak Surat Suara

Berdasarkan data KPU, total daftar pemilih tetap (dpt) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 orang dengan sebaran 203.056.748 pemilih dalam negeri dan 1.750.474 pemilih luar negeri.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Ada pula enam partai politik lokal yaitu Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sementara Pilpres diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//