Mahfud Ungkap Mega-JK Satu Suara Soal Demokrasi dan Pemilu Tahun ini

Oleh Sandy Indra Pratama - fakta.com
12 Maret 2024 13:31 WIB
Calon Wakil Presiden, Prof. Dr. Mahfud MD.

FAKTA.COM, Jakarta - Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD mengungkapkan adanya kesamaan pandangan antara Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri dengan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla soal situasi demokrasi saat ini.

"Besok orang mau jadi calon tidak pakai Pemilu saja. Yang punya uang dan punya hubungan dengan kekuasaan, itu saja langsung kalau caranya seperti ini," ujar Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD kepada media, kemarin yang menyebar lewat media sosial.

"Kan Pak Jusuf Kalla pidato di UI begitu, kan. Bu Mega membaca seperti itu juga," ujarnya.

Kondisi karut marut demokrasi Indonesia, menurut Mahfud tidak bisa dibiarkan. perlu ada upaya khusus untuk mengatasinya.

Mahfud lantas buka-bukaan soal sikap Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait pengajuan hak angket DPR RI, serta bocoran naskahnya. Menurutnya, Megawati mendukung untuk tetap mengajukan hak angket DPR RI, meski dihiraukan oleh pimpinan dewan.

Hak Angket Berpotensi Gagal, Pengamat: Sifat Politisi Kita Pragmatis

"Bu Mega itu menganggap untuk angket dan hukum itu langsung jalan saja, lurus, tegas. Tapi, itu sebenarnya belum perlu turun tangannya Bu Mega untuk memimpin itu," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, Megawati menyampaikan pandangannya mengenai hak angket dan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat duduk bersamanya dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam satu forum pada Jumat (8/3) lalu.

"Nah, urusan angket dan hukum ke MK itu didorong agar dikerjakan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh. Dan itu bisa dilakukan tanpa harus Bu Mega turun pun langsung, karena itu, kan, urusan sangat teknis," kata Mahfud.

Di kesempatan ini, Mahfud juga menyatakan bahwa naskah akademik untuk hak angket DPR sudah rampung disusun. Naskah terdiri dari 101 halaman dan turut mencantumkan pandangan serta masukan pentingnya.

"Sudah, naskah akademiknya itu 101 halaman. Bagus, saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru," jelasnya.

PKS, PKB, dan PDIP Serukan Hak Angket Kecurangan Pemilu di Paripurna DPR

Masukan penting yang Mahfud berikan untuk naskah akademik tersebut yakni soal penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran. Itu mencakup dugaan penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos saat pemilu.

"Iya, penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara," katanya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//