PBNU Nonaktifkan Erick Thohir dari Jabatan Ketua Lakpesdam

Oleh Riezky Maulana - fakta.com
26 Januari 2024 19:08 WIB
Erick Thohir bersama Prabowo dan Zulhas. (Dok Instagram @erickthohir)

FAKTA.COM, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan Erick Thohir dari jabatannya sebagai Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam).

Menteri BUMN ini bergabung dengan 64 fungsionaris lainnya yang juga dinonaktifkan PBNU lantaran menjadi tim sukses capres-cawapres dan calon legislatif. Adapun Erick dinonaktifkan lewat surat nomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni mengatakan, SK ini sebagai pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada 21 Januari 2024.

"SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terhahulu," jelas Amin Said dalam keterangannya, dikutip Jumat (26/1/2024).

Khofifah dan 63 Fungsionaris PBNU Dinonaktifkan Lantaran Ikut Politik Praktis

Lebih lanjut dikatakan, SK itu mengoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi. Adapun nama itu dikeluarkan dari daftar karena ada klarifikasi dari yang bersangkutan bahwa mereka bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.

"Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD)," katanya.

Erick dan Khofifah di Barisan Depan Prabowo-Gibran

Sebelumnya, PBNU telah menonaktifkan sedikitnya 64 nama fungsionaris dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Amin Said menambahkan, penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses pemilu 2024.

"Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” ungkapnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//