Pemilu Ulang di Kuala Lumpur, Bawaslu: Ada Intimidasi terhadap Petugas KPPS

Oleh Gin gin Tigin Ginulur - fakta.com
13 Maret 2024 13:12 WIB
Ilustrasi Pemilu

FAKTA.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengawasi langsung pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur Malaysia, Minggu (10/3/2024).

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur dilakukan atas temuan pelanggaran administratif dalam Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, PSU di Kuala Lumpur Malaysia berjalan dengan lancar namun masih sarat akan catatan.

"Hanya saja memang yang perlu jadi catatan itu partisipasi, kaitannya dengan pemilih ini tentunya berkurang," katanya seperti dikutip laman resmi Bawaslu, Rabu (13/3/2024).

Bahas RUU DKJ, Mendagri: Ingin Jakarta Seperti New York atau Sydney

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenty mengatakan, PSU melalui metode tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK) memicu permasalahan terkait partisipasi pemilih.

Dia menjelaskan di satu sisi, ada lokasi yang partisipasinya turun dan di sisi lain daftar pemilih khusus (DPK) meningkat drastis.

Lolly menceritakan, PSU dihadapkan pada kesulitan mengontrol pemilih DPK yang keberatan untuk menunggu satu jam sebelum waktu pencoblosan berakhir seperti yang terjadi di KSK 020, 102, dan 103.

"Secara substansi adalah kerepotan mengarahkan pemilih DPK yang ingin dilayani lebih awal. Padahal kita punya kepentingan agar yang DPT tidak kehabisan surat suara," katanya.

Kondisi tersebut membuat pemilih DPK melakukan intimidasi terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan Pengawas TPS/KSK LN.

Beberapa catatan lain, kata Lolly juga terjadi seperti pembukaan yang tidak tepat waktu, tidak ada pembacaan sumpah pada pembukaan TPS, di TPS tidak ditempel DPTLN.

Mahfud Ungkap Mega-JK Satu Suara Soal Demokrasi dan Pemilu Tahun ini

Kemudian keterbatasan personel di bagian pendaftaran yang membuat panitia yang menginput data untuk memastikan akurasi data pemilih mengalami beberapa hambatan.

"Nah inilah mengapa sentral informasi menjadi penting. Jadi berbagai peristiwa intimidasi itu beragam. Ada yang sampai mengharuskan skorsing juga ada yang bisa dijelaskan," jelasnya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, kasus intimidasi terhadap KPPSLN dan Pengawas TPS/KSK LN tersebut terjadi di KSK 39 di wilayah Klang.

Intimidasi tak hanya disebabkan oleh ketidaksabaran pemilih, tapi juga karena pemilih tak terima ditegur pengawas dan KPPS ketika diketahui melanggar ketentuan.

Sebut saja memotret kertas suara yang sudah dicoblos, mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu kandidat di area KSK, mengintip pemilih lain ketika mencoblos hingga mengganggu keamanan.

Atas kejadian tersebut Bagja mengungkapkan Bawaslu akan melakukan tindakan terhadap pemilih yang melanggar.

"Kami akan bertindak dan juga mengumpulkan buktinya. Bahkan mereka berani terhadap supervisi yang dilakukan Bawaslu," kata Bagja.

Menurut Bagja, Bawaslu mengantongi beberapa terduga yang melakukan intimidasi dan akan disampaikan ke Sentragakkumdu untuk dilakukan penegakan hukum.

"Agar menjadi evaluasi dan juga menjadi perhatian masyarakat yang ingin melakukan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu kedepan," kata Bagja.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//