Tim Ganjar-Mahfud Segera Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu

Oleh Sandy Indra Pratama - fakta.com
21 Maret 2024 14:08 WIB
Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

FAKTA.COM, Jakarta - Menyusul pasangan AMIN, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). TPN sudah menyiapkan berkas permohonan disertai bukti-bukti dan saksi.

Kepada jurnalis, Kamis (21/3/2024), calon Presiden dari kubu 03, Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa gugatan akan didaftarkan dalam dua atau tiga hari ke depan. Menurut Ganjar, persoalan Pemilu 2024 bukan hanya pada pelaksanaan pemungutan suara dan hasil rekapitulasi suara, tetapi pada seluruh tahapan bahkan di masa kampanye.

Selain itu, perlu ada penyelidikan apakah ada intervensi kekuasaan, politisasi bansos, dan kriminalisasi terhadap kepala desa hingga kepala daerah, bahkan pengerahan terhadap pemilih untuk memilih paslon tertentu.

“Saya perlu katakan bahwa harus ada mekanisme penelusuran apakah benar Pemilu sudah memenuhi asas demokrasi yang salah satunya antiKKN,” ujar Ganjar seperti disiarkan langsung di kanal Youtube.

Pasangan AMIN Gugat Proses dan Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

Proses gugatan ini sebenarnya menurut Ganjar udah dipersiapkan lama. Komunikasi dengan tim juga partai pendukung juga sudah terjalin lama dan tidak ada masalah soal apakah ada yang kemudian menarik diri dari sikap gugatan ini. “Setidaknya dalam catatan kami ada 116 laporan ke Badan Pengawas Pemilu yang membuat kami tidak puas bahkan tidak ditindak lanjuti, oleh karenanya MK menjadi benteng terakhir,” ujarnya.

Ganjar mengaku dirinya menghormati proses yang berjalan. Namun upaya pemenuhan hak konstitusional juga harus ditempuh. “Kami sudah mendapatkan banyak saksi di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berharap MK tidak membatasi pemeriksaan gugatan atau permohonan hanya pada persoalan sengketa atau perbedaan perolehan suara. Sebab, hal itu tidak akan menyelesaikan persoalan dari penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sarat akan curang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Sah, Pemilu 2024 Satu Putaran, Presiden Apresiasi Kinerja KPU

"Inilah yang membuat saya cemas dan khawatir kalau masalah semacam ini tidak dipersoalkan. Saya sebagai deputi hukum dari paslon 3 Ganjar-Mahfud sering ikut kampanye ke beberapa tempat, saya tidak pernah percaya Ganjar-Mahfud tidak bisa menang di Bali, padahal itu stronghold-nya PDIP, kenapa bisa kalah di Jateng, juga di Sulawesi Utara dan NTT," ujar Todung.

Semua pihak harus membuka mata bahwa ada sesuatu yang salah dengan Pemilu 2024 sehingga perlu ada tindakan untuk mengoreksi kesalahan tersebut. "Bukan kita menolak pemilu, tapi kita ingin memperbaiki dan mengoreksi kesalahan-kesalahan dalam proses pemilu," katanya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//