Larang Social Commerce Jualan, Pemerintah Ingin Lindungi UMKM
FAKTA.COM, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengatakan pemerintah melarang social commerce berjualan, untuk menciptakan perdagangan yang adil. Lagipula itu juga langkah melindungi Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pemerintah Tegaskan Social Commerce Dilarang Jualan“Bukan lagi free trade—perdagangan bebas—melainkan fair trade, perdagangan yang adil. Jadi bagaimana social media ini tidak serta-merta menjadi e-commerce karena apa? Karena ini algoritma, nih,” kata Budi di Jakarta, Senin (25/9/2023).
Larangan ini juga melindungi UMKM dari serbuan produk impor yang dijual di social commerce. Di platform tersebut tidak sedikit barang luar negeri yang dijual jauh lebih murah daripada UMKM di sini.
“Negara harus hadir melindungi UMKM dalam negeri. Jangan barang di sana dibanting harga murah. Kita klenger,” kata Budi.
Aturan e-Commerce Berbasis Medsos Libatkan Lintas KementerianSelain UMKM, pemerintah juga ingin melindungi data pengguna agar tidak dipakai semena-mena. Budi juga mengatakan penguasaan data nantinya bisa bersifat monopoli kalau tidak diatur.
“Nah, itu yang harus kita atur,” kata dia.
Komentar (0)
Login to comment on this news